| | Sebagai upaya mengerjakan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, UNKRIS Jakarta mengadakan Kuliah Khusus Itkj (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yakni mengadakan peluang kepada seluruh lulusan SLTA, D1, D2, D3, S1 (Sarjana) atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial/keuangan, untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana atau S-2 (Pascasarjana/Magister) pada program studi/jurusan yang diminati, secara pantas dan berkualitas sesuai dng keunggulan UNKRIS Jakarta.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga pada perintah Konstitusi 45 NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi dewasa ini sebagian warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial/keuangan.
Biaya kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dng pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas untuk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur bulanan sebagaimana kekuatan finansial / pendapatan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 PROGRAM KULIAH KHUSUS ITKJPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP SEMESTER (tampilkan dng Google)Universitas Krisnadwipayana Jakarta AKREDITASI B 
Penerimaan Mahasiswa Baru S1 & S2Kuliah Khusus Itkj (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Untuk seluruh lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan tinggi ke S1 (Sarjana) atau pindah program studi. 2. Diadakan untuk seluruh lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ⚹ | Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ⚹ | Biaya Pendaftaran Mhs Baru (S2) = Rp 300.000,- | | ⚹ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⚹ | Pendaftaran bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta
✭ Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
| | Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Khusus Itkj (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta di dlm Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan Kuliah Khusus Itkj (Hybrid / Blended) merupakan Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Keahlian yang diperoleh lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya dan keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; mempertinggi sikap mental profesional yg berorientasi pd penuntasan solusi problematik berdasarkan alur berfikir sistem; dapat meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Selain perkuliahan tatap muka langsung dng guru besar (dosen) di dalam ruang kelas, juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Lulusan serta mahasiswa/i Kuliah Khusus Itkj (Hybrid / Blended) (P2K) demikian pula Program Perkuliahan Reguler mempunyai Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
Kurikulum yg didisain di samping berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan terkini, teknologi, seni, dan terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan tinggi lanjut ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
. . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Dana/biaya pendidikan di P2K UNKRIS Jakarta dapat mengangsur bulanan sebagaimana kekuatan.
Pada kenyataannya Universitas Krisnadwipayana Jakarta merupakan milik masyarakat yg senantiasa mementingkan kualitas pendidikan tingginya.
Sekalipun begitu, UNKRIS Jakarta sebagai lembaga perguruan tinggi terakreditasi serta terkemuka ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi bantuan kepada mahasiswa di dalam hal membayar dana/biaya pendidikannya dng memberi bantuan fasilitas untuk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya kuliahnya dapat dibayar bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i. Total pembayaran pertama, sebesar :
S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kekuatan. . . . . ➡ lihat semua |
| | |
| |
| |